Salah satu rukun salat adalah niat, secara istilah niat adalah:
قصد الشيء مقترنا بفعله
menyengaja sesuatu yang disertai dengan memulainya
Tujuan niat adalah untuk membedakan antara shalat dengan perbuatan yang lain dalam kehidupan sehari hari, kemudian disyaratkan pada niat untuk menentukan waktu salat seperti zuhur ashar dan sebagainya dan juga wajib menentukan wajib atau sunnah.
Pada salat sunnah hanya wajib menentukan jenis shalat dan sunnahnya misalnya sunnah setelah dhuhur atau sunnah hari raya qurban dan idul Fitri, kemudian disunahkan dalam berniat untuk menisbatkan kepada Allah dan menyebut bilangan rakaat atau menyebut menghadap kiblat dan Sunnah mengucapkan lafadz niat sebelum dilakukan takbiratul ihram.
Niat salat dilakukan ketika takbiratul ihram yaitu pada permulaan huruf hamzah dan pada akhir huruf Ra apabila seseorang berniat shalat bukan di dalam takbiratul ihram maka shalatnya tidak sah.
Dan juga disyaratkan pada niat agar terdengar pada telinga sendiri karena niat termasuk dalam rukun qauli dan Sunnah mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua bahunya serta sejajar ujung jari dengan kedua ujung telinga.