Site icon Serambi Mekkah

BPJPH dan BPOM temukan 9 produk pangan olahan mengandung unsur babi, tujuh di antaranya bersertifikat halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan temuan 11 batch produk dari 9 merek pangan olahan yang mengandung unsur babi (porcine) melalui pengujian laboratorium, tujuh produk di antaranya telah memiliki sertifikat halal, sementara dua produk lainnya tidak bersertifikat.

Jakarta (Serambi Mekkah) – Pengumuman ini disampaikan melalui Siaran Pers Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 Senin (21/4/2025) setelah koordinasi kedua lembaga berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Nomor 10 Tahun 2024. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan temuan tersebut telah dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter DNA dan peptida spesifik porcine.

Terhadap produk bersertifikat halal, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan dari peredaran sesuai PP Nomor 42 Tahun 2024. Sementara untuk produk tanpa sertifikat halal, BPOM memberikan sanksi peringatan dan instruksi penarikan berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

“Sertifikat halal adalah representasi standar halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal yang harus diimplementasikan secara konsisten,” jelas Ahmad Haikal.

Implikasi kebijakan ini berdampak pada kepercayaan konsumen muslim. Produk seperti Corniche Fluffy Jelly Marshmallow dan Apple Teddy Marshmallow yang sebelumnya dianggap aman kini ditarik dari pasaran. Informasi lengkap daftar produk terkontaminasi dapat diakses di laman resmi BPJPH dan BPOM.


Merujuk Siaran Pers Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025, berikut adalah 9 Produk tersebut :

  1. Corniche Fluffy Jelly produk asal Filipina, memiliki sertifikat halal.
  2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy produk asal Filipina, memiliki sertifikat halal.
  3. ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil) produk asal China, memiliki sertifikat halal.
  4. ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga) produk asal China, memiliki sertifikat halal.
  5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow) produk asal China, memiliki sertifikat halal.
  6. Hakiki Gelatin, memiliki sertifikat halal.
  7. Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila produksi China, memiliki sertifikat halal.
  8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk produk asal China, tanpa sertifikat halal
  9. SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat produk asal China, tanpa sertifikat halal.

Masyarakat diimbau melaporkan produk mencurigakan melalui email layanan@halal.go.id dan selalu merujuk informasi kehalalan pada kanal resmi pemerintah.

KPMI (Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia) Koordinator Wilayah Bogor juga menyediakan perbantuan untuk pengurusan sertifikat halal bagi para pelaku usaha khususnya wilayah Bogor. Info selengkapnya dapat mengirimkan email ke halal@kpmibogor.com

Exit mobile version